Sumber berita, klik untuk link
BADUNG - Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana bagi Organisasi Mahasiswa”. Acara bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Unud Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Unud serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.
Kepala Biro Kemahasiswaan Unud, Drs. I Ketut Kartika, dalam sambutannya mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud. Kepala Biro Kemahasiswaan juga meminta agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS. (Tim)